Buka Pelatihan Jurnalistik PPID di OPD se-Kab Takalar, Ini Kata Kadis Kominfo-SP

PERSPEKTIF.News, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Takalar kerjasama dengan Tribun Timur telah melaksanakan pelatihan Jurnalistik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di OPD se-Kab. Takalar, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa 11 November 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kab. Takalar H. Suhardianto, S.STP,.M.Si mewakili Bupati Takalar dalam membuka pelatihan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID di OPD.

Bacaan Lainnya

“PPID bukan hanya sekedar penyampaian dokumen, melainkan juga garda terdepan yang memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik terpenuhi dengan baik” ujarnya.

Dikatakan pula, Pemerintah Kabupaten Takalar senantiasa berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan untuk menjalankan roda pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dalam hal ini, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) memegang peran yang sangat vital. 

“Mudah-mudahan kegiatan pelatihan ini dapat menghasilkan aparatur yang kompeten dan berdedikasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat, sehingga dapat memperoleh informasi publik dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara yang sederhana” Harapnya.

Wakil Redaksi Tribun Timur AS Kambie menyampaikan PPID berfungsi sebagai garda terdepan dalam mengelola informasi di setiap unit kerja dan melayani permintaan publik secara terpusat, sesuai dengan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 

“PPID sangat penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjamin keterbukaan informasi publik, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, mencegah korupsi, serta mempermudah masyarakat mengakses informasi secara cepat dan tepat. PPID berfungsi sebagai garda terdepan dalam mengelola informasi di setiap unit kerja dan melayani permintaan publik secara terpusat, sesuai dengan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)”imbuhnya.

Kegiatan berlangsung sehari dengan jumlah peserta kurang lebih 60 orang terdiri dari Sekretaris dan Operator PPID pada OPD Kab. Takalar, adapun narasumber dalam pelatihan tersebut Herman, SH,. MH Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan materi Keterbukaan Informasi Publik dan Daftar Informasi Publik di Daerah, Domuara Ambarita Vice of Tribun Network News Director yang membawakan materi Teknik Jurnalistik dan Standar Penulisan Berita Pemerintah dan Edi Sumardi Manager Online Tribun Timur dengan Materi Strategi dan Teknik Publikasi Online (Website & Media Sosial Pemerintah).(*)

Pos terkait